Info Terbaru 2022

4 Kompetensi Guru Dan Penjelasannya

4 Kompetensi Guru Dan Penjelasannya
4 Kompetensi Guru Dan Penjelasannya
4 Jenis Kompetensi Guru dan Penjelasannya – Guru merupakan jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru. Menjadi seorang guru diharapkan syarat-syarat khusus. Apa lagi kalau menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan aneka macam ilmu pengetahuan lainnya yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.

Di dalam pendidikan, guru mempunyai tiga kiprah pokok yang bisa dilaksanakan yaitu kiprah profesional, kiprah kemasyarakatan dan kiprah manusiawi. Tugas profesional ialah tugas
yang berafiliasi dengan profesinya. Tugas profesional ini meliputi kiprah untuk mendidik, untuk mengajar dan kiprah untuk melatih.


Mendidik mempunyai arti untuk meneruskan dan menyebarkan nilai-nilai hidup. Mengajar mempunyai arti untuk meneruskan dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta teknologi, dan kiprah melatih mempunyai arti untuk menyebarkan keterampilan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.

Standar kompetensi guru meliputi kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*.

4 Kompetensi Guru dan Penjelasannya

Berikut pengertian / klarifikasi dari masing-masing kompetensi serta sub kompetensi guru tersebut :

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik ialah kemampuan pemahaman terhadap penerima didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan aneka macam potensi yang dimilikinya. 
Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik ialah :
  • Memahami penerima didik secara mendalam yang meliputi memahami penerima didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal asuh awal penerima didik. 
  • Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori mencar ilmu dan pembelajaran, memilih seni administrasi pembelajaran menurut karakteristik penerima didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran menurut seni administrasi yang dipilih. 
  • Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif. 
  • Merancang dan melaksanakan penilaian pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan penilaian (assessment) proses dan hasil mencar ilmu secara berkesinambungan dengan aneka macam metode,menganalisis hasil penilaian proses dan hasil mencar ilmu untuk memilih tingkat ketuntasan mencar ilmu (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas kegiatan pembelajaran secara umum. 
  • Mengembangkan penerima didik untuk mengaktualisasikan aneka macam potensinya meliputi memfasilitasi penerima didik untuk pengembangan aneka macam potensi akademik, dan memfasilitasi penerima didik untuk menyebarkan aneka macam potensi non akademik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian ialah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, bakir dan berwibawa, menjadi teladan bagi penerima didik, dan berakhlak mulia. 
Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
  • Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, gembira menjadi guru, dan mempunyai konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. 
  • Kepribadian yang sampaumur yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan mempunyai etos kerja sebagai guru. 
  • Kepribadian yang bakir ialah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan penerima didik, sekolah dan masyarakat dan mengatakan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. 
  • Kepribadian yang berwibawa meliputi mempunyai sikap yang kuat positif terhadappeserta didik dan mempunyai sikap yangh disegani. 
  • Berakhlak mulia dan sanggup menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan mempunyai sikap yang diteladani penerima didik.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial ialah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali penerima didik, dan masyarakat sekitar. 
Sub kompetensi dalam kompetensi sosial meliputi :
  • Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif alasannya ialah pertimbangan jenis kelamin, agara, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga. 
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang renta dan masyarakat. 
  • Beradaptasi di kawasan bertugas di seluruh wilayah NKRI yang mempunyai keragaman sosial budaya. 
  • Berkomunikasi dengan verbal maupun tulisan. 
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik mempunyai indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan penerima didik.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
g.   Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali penerima didik dan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional ialah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang meliputi penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. 
Sub kompetensi dalam kompetensi profesional meliputi :
  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan teladan pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang diampu 
  • Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu 
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif 
  • Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan menyebarkan diri.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh alasannya ialah itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi :
  1. pengenalan penerima didik secara mendalam;
  2. penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun materi asuh dalam kurikulum sekolah
  3. penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan
  4. pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang mempunyai kompetensi akan sanggup melaksanakan tugasnya secara profesional.

Demikian 4 Jenis Kompetensi Guru dan Penjelasannya, semoga bermanfaat.


Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90